Uang
panai’, mungkin sudah ada yang pernah mendengar ini. Sebab tradisi ini cukup kontroversional
bagi sebagian orang, karena banyak membuat pasangan yang saling mencintai akhirnya
gagal menikah. Sebab tuntutan uang Panai’ yang begitu mahal, dan pihak
laki-laki tak mampu mengabulkannya. Sebelumnya, mari saya sedikit jelaskan
artinya sekaligus asal usulnya sahabat.
Uang
panai’ adalah sejumlah uang yang diberikan oleh calon mempelai pria kepada
calon mempelai wanita yang merupakan bentuk penghargaan dan penghormatan
terhadap norma dan strata sosial. Uang panai’ tidak termasuk mahar yang
diberikan calon mempelai pria kepada calon mempelai wanita. Uang panai’
digunakan sebagai uang adat namun sudah dianggap sebagai kewajiban dengan
jumlah yang disepakati oleh kedua belah pihak atau keluarga. Sebenarnya adat
seperti itu bukan hanya milik orang Bugis-Makassar, tapi ada juga yang serupa
di suku Nias, Banjar, dan lainnya. Mereka menyebutnya “Jujuran”. Di tempat lain
ada juga yang menyebutnya dengan “seserahan”. Adat ini sudah ada jauh sebelum
agama Islam masuk ke Indonesia. (sumber: kaltimoke.com)